Bondowoso – Lambannya realisasi program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem mendapat sorotan dari mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Raden Bagoes Asra (RBA) Universitas At-Taqwa Bondowoso. Melalui aksi yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/6/2026), mereka meminta kejelasan atas janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat Pilkada Bondowoso 2024.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap komitmen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i, yang sebelumnya menjanjikan pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem apabila terpilih memimpin Bondowoso.
Koordinator aksi yang juga Ketua Bidang II Advokasi dan Gerakan PK PMII RBA Universitas At-Taqwa Bondowoso, Rifky Gimnastiar, menegaskan bahwa mahasiswa tidak sedang menuntut program baru, melainkan meminta kepastian atas janji yang telah disampaikan kepada publik.
Menurutnya, masyarakat miskin ekstrem yang selama ini menjadi sasaran program tersebut berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan dan arah kebijakan yang dijanjikan.
“Kami tidak sedang meminta sesuatu yang tidak pernah dijanjikan. Kami hanya meminta kejelasan dan kesungguhan pemerintah dalam menjelaskan sejauh mana komitmen yang pernah disampaikan kepada rakyat telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata,” tegas Rifky.
Dalam orasinya, Rifky menyoroti bahwa persoalan ini tidak semata berkaitan dengan aspek hukum, melainkan menyangkut moral politik dan tanggung jawab terhadap janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Kampanye ketika tidak direalisasikan bukan merupakan bagian pidana, tapi moral politik, moral janji. Keberpihakan kepada masyarakat miskin ekstrem jangan hanya dijual ketika kampanye,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Mahasiswa juga mengacu pada data Dinas Sosial P3AKB Bondowoso yang mencatat jumlah masyarakat miskin ekstrem kategori Desil 1 per Juni 2026 mencapai sekitar 46.277 kepala keluarga atau 104.368 jiwa. Menurut PMII, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembebasan PBB bukan sekadar urusan administratif perpajakan, melainkan menyangkut kepentingan puluhan ribu warga yang berada pada kelompok kesejahteraan paling bawah.
Selain menuntut kejelasan program, Rifky mengaku kecewa karena peserta aksi tidak dapat berdialog langsung dengan Bupati maupun Wakil Bupati Bondowoso. Menurutnya, masyarakat berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang dahulu menyampaikan komitmen tersebut saat masa kampanye.
“Kami menghormati Sekda dan seluruh jajaran pemerintah yang menerima kami. Namun yang kami pertanyakan hari ini adalah komitmen politik yang dulu disampaikan kepada rakyat. Karena itu paling tidak yang hadir ya minimal Wakil Bupati,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kekecewaan tersebut bukan ditujukan kepada Sekretaris Daerah maupun perangkat daerah yang hadir dalam audiensi, melainkan sebagai bentuk harapan agar kepala daerah atau wakil kepala daerah turut memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
“Paling tidak ya minimal Wakil Bupati. Kalau Sekda kan tidak ikut kampanye kemarin. Yang berjanji kepada masyarakat waktu itu adalah pasangan kepala daerah, bukan Sekda, bukan Kepala Bapenda, bukan para asisten ataupun staf ahli pemerintah,” tegasnya.
Meski demikian, PMII tetap mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang bersedia menerima aspirasi mahasiswa dan membuka ruang dialog terkait persoalan tersebut.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Sekretaris Daerah Bondowoso Fathur Rozi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mengupayakan realisasi program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut memerlukan proses yang matang agar tepat sasaran dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pemerintah melihat secara positif aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Saya berterima kasih karena paling tidak itu mengingatkan kita bahwa memang ada janji politik yang harus direalisasikan. Namun semua kebijakan pemerintah harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Fathur Rozi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin ekstrem yang akan menjadi sasaran program. Hal itu diperlukan karena jumlah warga kategori Desil 1 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Selain validasi data, pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan program. Menurutnya, setiap kebijakan publik harus dibangun di atas dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika janji politik itu akan dilaksanakan, harus ada regulasi yang mendukung. Datanya harus valid dan dasar hukumnya juga harus ada,” jelasnya.
Meski masih berproses, Sekda memastikan bahwa komitmen pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem tidak ditinggalkan oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso. Insyaallah akan kami ikhtiarkan semaksimal mungkin untuk direalisasikan. Namun harus terukur, tepat sasaran, dan memiliki payung hukum yang jelas,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Fathur Rozi juga menegaskan tanggung jawabnya sebagai pimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Saya adalah Sekretaris Daerah, kepala seluruh ASN yang ada di Bondowoso. Saya bertanggung jawab untuk ini,” tandasnya.
Melalui aksi tersebut, PMII berharap pemerintah segera menyampaikan roadmap, regulasi, dan progres yang lebih jelas terkait realisasi pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem. Sementara pemerintah memastikan bahwa komitmen tersebut tetap menjadi bagian dari agenda yang sedang dipersiapkan agar dapat diwujudkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. []