Kisah pilu Virginia Giuffre dalam buku Nobody’s Girl: A Memoir of Surviving Abuse and Fighting for Justice mengguncang dunia. Ia menulis dengan keberanian tentang bagaimana tubuh dan jiwanya diperlakukan sebagai komoditas oleh orang-orang berkuasa—dari miliarder, bangsawan, sampai politisi. Namun, lebih dari sekadar kisah kelam, buku itu menjadi simbol perlawanan terhadap budaya bungkam dan kekuasaan yang menindas perempuan.
Di balik kemewahan dan sorotan media, kisah Giuffre adalah kisah tentang kehilangan kemanusiaan—yang sayangnya juga masih sering terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang suci pembentukan moral, termasuk di sebagian lembaga pendidikan agama di Indonesia.
Table of contents [Show]
Luka yang Sama, di Tempat yang Berbeda
Meski Giuffre hidup di dunia barat, luka yang ia rasakan sejatinya sama dengan luka banyak perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di negeri ini. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024 mencatat ada 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, dan sekitar 20 persen di antaranya terjadi di pesantren.
Angka itu menunjukkan bahwa lingkungan yang diharapkan menjadi benteng akhlak ternyata belum sepenuhnya aman bagi para santri, khususnya santriwati. Mereka datang untuk menuntut ilmu agama, namun sebagian harus menanggung trauma yang menggerogoti keimanan dan rasa aman mereka.
Kekerasan seksual di lembaga keagamaan sering kali tersembunyi karena rasa malu, takut, dan budaya diam. Banyak korban tidak berani melapor karena khawatir dianggap menodai nama baik lembaga, atau bahkan dicap tidak sopan kepada guru. Padahal, Islam sendiri tidak pernah mengajarkan diam terhadap kezaliman.
Allah berfirman:
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Māidah: 8)
Artinya, menegakkan keadilan untuk korban bukan sekadar tindakan sosial, tetapi juga ibadah dan wujud ketakwaan.
Santriwati dan Beban Diam
Bagi sebagian santriwati, bersuara berarti mempermalukan diri, keluarga, bahkan pesantrennya sendiri. Namun diam bukan solusi, karena diam justru memperpanjang rantai kekerasan.
Islam memuliakan perempuan dan menempatkannya sebagai makhluk yang dijaga kehormatannya. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini bukan hanya bicara soal rumah tangga, tapi juga tentang adab memperlakukan perempuan secara umum: dengan kasih, hormat, dan kehormatan.
Santriwati adalah generasi penerus umat. Mereka datang ke pesantren untuk mencari ilmu dan kedekatan dengan Allah, bukan untuk menjadi korban ketidakadilan. Karena itu, menjaga mereka berarti menjaga masa depan Islam.
Kekerasan Seksual: Luka Iman dan Sosial
Kekerasan seksual bukan hanya kejahatan fisik, tapi juga luka spiritual. Ia merusak rasa percaya diri korban, bahkan kadang menggerogoti hubungannya dengan Tuhan. Banyak korban merasa “kotor”, merasa tidak pantas beribadah, padahal merekalah yang seharusnya paling dilindungi.
Data dari Basis Data Global PBB tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan mencatat bahwa secara global, hampir satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Ini bukan angka kecil—ini adalah jeritan dunia yang sering kita abaikan di balik doa dan retorika kesalehan.
Islam datang justru untuk memuliakan martabat manusia dan memerangi setiap bentuk penindasan. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Nabi ﷺ bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
Maka siapa pun yang berani membela korban, baik guru, santri, atau masyarakat, sejatinya sedang berjihad di jalan Allah—melawan kezaliman yang dibungkus kemunafikan.
Sistem Perlindungan: Iman Harus Hadir di Lembaga
Setiap pesantren dan lembaga pendidikan Islam semestinya memiliki sistem perlindungan yang kuat, agar tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi di balik simbol kesalehan.
Perlindungan ini harus dimulai dari kesadaran bahwa setiap jiwa manusia adalah amanah Allah.
“Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Māidah: 32)
Menjaga amanah berarti mencegah terjadinya kekerasan, mendengarkan korban tanpa menghakimi, dan menindak pelaku tanpa kompromi. Inilah bentuk nyata rahmatan lil ‘alamin dalam dunia pendidikan Islam.
Dari “Nobody’s Girl” ke “Hamba Allah yang Mulia”
Virginia Giuffre menulis kisahnya untuk menyembuhkan dirinya dan membuka mata dunia. Tapi banyak perempuan, termasuk santriwati, belum punya ruang untuk bercerita. Mereka masih hidup dalam ketakutan, dalam ruang yang penuh stigma.
Sebagai masyarakat beriman, kita punya tanggung jawab moral untuk membuka ruang aman bagi mereka. Bukan untuk mempermalukan lembaga agama, tapi untuk mengembalikan kehormatan Islam sebagai agama yang menjunjung keadilan dan kasih sayang.
Karena sesungguhnya, tidak ada perempuan yang “nobody’s girl”.
Mereka semua adalah “Hamba Allah yang mulia”, yang layak dihormati, dilindungi, dan disembuhkan.
Kekerasan seksual, di mana pun ia terjadi—di istana, di kantor, di sekolah, atau di pesantren—adalah dosa kemanusiaan.
Ia bukan sekadar masalah moral, tapi juga ujian keimanan bagi kita semua.
Maka, mari kita hadapi dengan ilmu, iman, dan empati. Jadikan lembaga agama bukan tempat takut, tapi rumah aman bagi generasi penerus bangsa.
Karena Islam sejati bukan tentang menutupi aib, tapi tentang menegakkan kebenaran dan menjaga kehormatan umat manusia. []