Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kuliah tamu (visiting lecturer) yang mengangkat tema menarik: keterkaitan Fiqh al-Usrah (fikih keluarga) dengan agenda pembangunan global berlandaskan Sustainable Development Goals (SDGs). Forum akademik ini diikuti oleh mahasiswa Magister dan Doktor Hukum Keluarga Islam, serta para dosen dan civitas akademika Pascasarjana. Jember, 16 Oktober 2025.
Acara dipandu oleh Dr. H. Muhammad Fauzinudin Faiz, S.H.I., M.H.I., yang membuka diskusi dengan renungan filosofis mengenai posisi keluarga sebagai pondasi kehidupan sosial. Ia menukil pandangan Ibn Khaldun yang menggambarkan keluarga sebagai “benih pertama peradaban.” Menurutnya, kekuatan atau kerentanan keluarga menjadi cerminan kokohnya struktur masyarakat.
Dr. Fauzinudin juga menekankan bahwa fikih keluarga perlu hadir dalam ruang percakapan global. “Isu pentingnya kini bukan lagi relevansi fikih keluarga, tetapi bagaimana fikih itu bisa ikut serta membentuk arah peradaban modern. Di sinilah dua horizon besar bertemu: maqāṣid al-syarī‘ah dan SDGs,” ujarnya menegaskan.
Dalam sesi utama, Dr. Masykur dari UIN Walisongo menyampaikan gagasan visioner tentang Fiqh al-Usrah sebagai paradigma alternatif pembangunan dunia. Menurutnya, paradigma pembangunan tidak cukup berhenti pada sustainability of resources, tetapi harus bergerak ke sustainability of values. Dengan demikian, keluarga tidak sekadar dipahami sebagai entitas sosial, melainkan sebagai institusi nilai dan kebudayaan yang menopang keberlanjutan peradaban manusia.
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd., menilai forum ini sebagai wujud komitmen Pascasarjana UIN KHAS Jember dalam memperkuat riset dan publikasi bertaraf internasional. “Kami ingin membangun tradisi akademik yang tidak hanya berpacu pada daya saing nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap percakapan ilmiah di tingkat global,” tuturnya.
Sementara itu, Kaprodi S3 Hukum Keluarga Islam, Dr. H. Pujiono, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari roadmap pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Pascasarjana. “Melalui keterlibatan pakar eksternal, mahasiswa dapat memperluas wawasan mereka sekaligus mengaitkan fikih keluarga dengan tantangan-tantangan global,” jelasnya.
Kaprodi Magister Hukum Keluarga Islam, Dr. Ishaq, M.Ag., juga menegaskan pentingnya forum semacam ini untuk menjembatani teori dengan realitas. “Diskusi ini membantu mahasiswa memahami bahwa fikih keluarga tidak berhenti pada tataran teks, tetapi mampu memberi kontribusi nyata dalam kerangka pembangunan manusia yang berkeadaban,” ungkapnya.
Forum berjalan dinamis dengan partisipasi aktif peserta. Antusiasme itu menandai semangat keilmuan yang terus tumbuh di Pascasarjana UIN KHAS Jember. Kegiatan ini sekaligus memperkuat posisi Pascasarjana sebagai ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang mempertemukan Islam, kemanusiaan, dan masa depan global dalam satu kesatuan wacana peradaban.