Press ESC to close

Ketika Ibn Hajar “Goes West”

Dulu, saya tidak terlalu menyukai kajian hadis. Dibanding “fan” atau bidang-bidang keilmuan lain seperti kalam (teologi), falsafah, tasawuf, fiqh, dan cabang-cabang keilmuan keislaman lain, kajian hadis dalam pandangan saya ketika masih “muda” dulu terkesan kering dan membosankan. Apalagi jika sudah berhubungan dengan rantai sanad, saya kurang begitu berminat. Kalaupun mempelajari hadis, fokus saya dulu pada aspek “matan”, bukan sanad.

Sekarang berbeda. Saya justru mencintai kajian hadis. Bagian yang paling saya suka justru bukan semata-mata “matan” atau teks hadis, melainkan mata rantai “sanad”-nya. Saya, saat ini, justru paling suka menggali informasi mengenai nama-nama yang tercantum dalam sanad. Sering saya menjumpai nama-nama yang “asing” di sana, dan ini, biasanya, langsung membangkitkan minat saya untuk menggalinya lebih jauh.

Dengan tersedianya data yang amat melimpah mengenai “asmā’ al-rijāl” (nama-nama perawi hadis) di ruang maya, saat ini identifikasi perawi hadis sangat mudah dilakukan hanya dengan meng-Google. Sekedar contoh: seluruh isi kitab karangan al-Zahabi (w. 748 H/1348 M) “Siyar A’lām al-Nubalā’” yang merupakan salah satu rujukan penting dalam “takhrij” hadis, sudah terdigitalisasi. Begitu juga karya-karya lain dalam bidang “al-jarh wa al-ta’dīl”, hampir sebagian besar sudah tersedia di dunia maya. Dengan kehadian AI saat ini, pencarian informasi mengenai identitas perawi atau ulama-ulama ahli hadis malahan lebih dipermudah lagi, meski harus dengan sikap waspada. Tidak semua informasi yang di-“generate” lewat AI adalah akurat. Merujuk ke sumber primer tetaplah niscaya dan tidak bisa dihindarkan.

Salah satu kitab yang amat saya suka dalam kajian hadis ialah syarah/komentar atas Sahih Bukhari yang dikarang oleh Ibn Hajar Al-Asqallani (w. 852 H/1449), ulama besar ahli hadis kelahiran Ashkelon (sekarang bagian dari Israel) dan hidup dalam kurun yang sama dengan para wali sembilan di Jawa. Komentar dia atas Sahih Bukhari berjudul “Fath al-Bāri” (terbit 14 jilid dalam edisi modern) merupakan rujukan penting dan sekaligus amat mengasyikkan bagi mereka yang hendak mendalami kajian hadis, terutama Sahih Bukhari.

Sebagaimana kaidah umum dalam kajian ilmiah, tidak ada seorang sarjana pun yang berdiri sendirian tanpa bertumpu pada pundak para ulama dan sarjana besar yang hidup pada masa-masa sebelumnya. Begitu pula Imam Ibn Hajar Al-Asqallani; ia, dalam kitabnya tadi, banyak merujuk kepada puluhan otoritas dan ulama hadis (di luar rantai perawi). Ada beberapa nama yang sering dirujuk al-Asqallani, misalnya: Abu Bakar al-Isma’ili (w. 371 H), pengarang kitab terkenal dalam bidang hadis, “al-Mustakhraj ‘Ala Sahīh al-Bukhāri”; Ibn al-Tin (w. 611 H/1214 M), seorang ulama dari kawasan Afrika (Tunisa) dan termasuk generasi pertama yang menulis syarah lengkap atas Sahih Bukhari berjudul “al-Mukhbir al-Fashīh”; Ibn al-Battāl (w. 449 H), seorang ulama besar mazhab Maliki kelahiran Valencia, Spanyol, dan penulis syarah/komentar atas Sahih Bukhari; Abu Ali al-Jayyani (w. 498 H), penulis “al-Ta’rīf Bi Syuyūkh al-Bukhāri,” kitab yang memuat informasi mengenai guru-guru dari Imam Bukhari. Sebagaimana terlihat dari nama “nisbah”-nya (al-Jayyani), ulama yang terakhir ini berasal dari kota Jaen yang terletak di bagian selatan Spanyol. Sebagai tambahan informasi, dari kota ini lahir pula ulama lain yang sangat populer di Indonesia, yaitu Ibn Malik (w. 672 H), pengarang nazam Alfiyyah.

Masih banyak lagi ulama yang dirujuk oleh Imam al-Asqallani dalam syarahnya atas Sahih Bukhari itu.  Tetapi ada satu nama yang menarik perhatian saya: Ibn Qurqūl (w. 569 H/1174 M). Kurang jelas kenapa nama ini menarik perhatian saya; mungkin karena bunyinya yang “unik”. Saya jarang mendengar nama ulama yang unik seperti ini. Ibn Qurqūl lahir di kawasan selatan Spanyol (dikenal dengan Andalusia), di sebuah kota bernama Almeria. Selain seorang sastrawan (adīb), ia juga seorang ahli hadis. Karyanya yang menjadi rujukan Imam al-Asqallani adalah “Mathāli’ al-Anwār ‘Ala Shihāh al-Āthār.”

Yang menarik, Ibn Qurqūl ini adalah pengikut mazhab Maliki dalam bidang fikih, dan seorang Asy’ari dalam bidang akidah (doktrin teologis). Dalam hal ini, ia mengikuti jejak gurunya, yaitu al-Qadli ‘Iyād (w. 544 H/1149 M), seorang ulama besar mazhab Maliki yang dikenal melalui karyanya “al-Shifā’ Bi-Ta’rīf Huqūq al-Mushthafā” (kitab yang menjelaskan segala hal-ihwal mengenai sosok Nabi Muhammad). Mengenai afiliasi mazhab ulama ahli hadis ini akan saya ulas lebih jauh di bagian akhir catatan ini.

Ada kesamaan yang menyatukan para ulama yang menjadi rujukan al-Asqallani di atas: mereka berasal dari kawasan sebelah barat dunia Islam, terutama Maghreb (Maroko) dan Andalusia/Spanyol. Banyak ulama yang menjadi rujukan al-Asqallani berasa dari kawasan Barat dunia Islam yang meliputi daerah Afrika Utara, termasuk Maghreb, dan Andalusia. Inilah yang saya sebut dalam judul di atas sebagai “Ibn Hajar goes west”. Kajian hadis memang berkembang pesat di kawasan ini. Salah satu “raksasa” kajian hadis yang mewakili kawasan ini adalah Ibn ‘Abd al-Barr (w. 463 H/1071 M). Dua karya penting yang lahir dari tangan sosok besar ini adalah: (1) “al-Tamhīd Li-Mā fi-l-Muwatta’i Min al-Ma’āni wa al-Asānīd; (2) “al-Istidzkār”. Dua kitab ini dedidikasikan oleh pengarangnya untuk mengungkai segala hal yang berkenaan dengan kitab “al-Muwatta’” yang menjadi rujukan utama dalam mazhab Maliki. Mazhab ini memang dominan di wilayah Barat dunia Islam sejak zaman itu hingga sekarang. Karya lain dari Ibn ‘Abd al-Barr yang menjadi rujukan penting dalam kajian hadis adalah “al-Istī’āb Fī Ma’rifat al-Ashāb”, referensi pokok untuk mengetahui identitas para sahabat — mata rantai pertama dalam periwayatan hadis.

Sebagian besar ulama yang saya sebut di ata hidup dalam rentang waktu antara abad ke-4, 5, hingga 6 Hijriyah — era ketika kajian hadis sudah mencapai tahap kematangan. Pada era ini, aktivitas kodifikasi dan kanonisasi hadis sudah nyaris tuntas. Setelah era kanonisasi ini, muncul era lain yang ditandai dengan genre “syurūh” atau komentar atas kitab-kitab koleksi hadis yang disusun pada abad-abad sebelumnya. Sebagaimana kita tahu, Ibn Hajar al-‘Asqallani hidup pada abad ke-9 Hijriyah, era pasca-kanonisasi hadis.

Pada era al-‘Asqallani, aktivitas ilmiah yang berkaitan dengan hadis ditandai dengan kegiatan “indexing”, semacam karya konkordansi (istilah yang kerap dipakai dalam studi hadis adalah “kutub al-athrāf”) yang memudahkan para pengkaji hadis menemukan hadis tertentu secara cepat. Salah satu contoh terbaik karya seperti ini ialah kitab koleksi hadis susunan al-Suyuti (w. 911 H/1505 M): “Jam’ al-Jawāmi’”. Kitab ini kemudian ia ringkas sendiri dalam karya lain yang amat populer di pesantren-pesantren di Indonesia: “al-Jāmi’ al-Shaghīr”. Kitab yang terakhir ini biasa dijadikan “wiridan” untuk dibaca secara rutin di pondok-pondok tradisional, terutama pada bulan puasa.

Ada tiga pusat kajian hadis di dunia Islam pada masa pra-modern dulu, terutama antara abad ke-3 hingga 10 Hijriyah. Di ujung timur, kajian hadis berpusat di daerah Khurasan (bagian timur Iran) dan Asia Tengah, terutama Uzbekistan. Di bagian tengah, Syam dan Mesir; sementara di ujung paling Barat, Andalusia dan Maghreb (Maroko). Mungkin bisa ditambahkan kawasan Indo-Pakistan India yang sejak abad ke-18 mulai muncul sebagai pusat kajian hadis yang sangat hidup. Raksasa-raksasa studi hadis di era klasik Islam, pada umumnya, muncul dari tiga kawasan ini.

Memang ada sejumlah ulama hadis yang muncul di kawasan-kawasan lain, misalnya Baghdad, Madinah, dan Shan’a (Yaman). Dari Baghdad muncul ulama besar dalam bidang hadis: Ahmad ibn Hanbal (241 H/855 M); dikenal melalui karyanya “Musnad Ibn Hanbal”. Dari Madinah, Imam Malik ibn Anas (w. 179 H/795 M), penyusun “al-Muwatta’”, salah satu karya paling awal dalam bidang koleksi hadis. Sementara dari Yaman, Imam Abd al-Razzaq al-Shan’ani (w. 211 H/827 M) yang dikenal melalui karyanya yang bertitel “Mushannaf al-Shan’ani”. Meski demikian, kegiatan pengumpulan hadis di era klasik tetap berpusat di tiga kawasan yang sudah saya sebut di atas: Khurasan, Syam/Mesir, dan Andalusia/Maghreb.

Ini, tentu, memantik sebuah pertanyaan: kenapa kegiatan ilmiah di bidang hadis justru berlangsung di tempat-tempat yang jauh dari pusat kelahiran Islam: Mekah dan Madinah? Yang lebih menakjubkan lagi ialah bahwa aktivitas pengumpulan hadis justru dimulai di kawasan yang paling jauh dari pusat kelahiran Islam, persisnya di sebelah timur dunia Islam, yaitu Uzbekistan di Asia Tengah. Dari sinilah lahir al-Bukhari (w. 256 H/870 M), penyusun kitab koleksi hadis yang dianggap paling otoritatif di dunia Islam, sejak dulu hingga sekarang, yaitu “Shahīh al-Bukhāri”.

Kenapa ini terjadi?

Saya kurang tahu jawabannya. Mungkin ini menunjukkan watak universalisme Islam sejak awal: sebagai agama, perkembangan Islam tidak terpaku pada tanah kelahirannya sahaja, melainkan meluas ke kawasan-kawasan terjauh. Penjelasan lain mungkin terkait dengan pusat-pusat peradaban Islam itu sendiri. Kegiatan ilmiah, termasuk kajian hadis, umumnya tumbuh subur di pusat-pusat peradaban. Tiga kawasan tersebut (Khurasan/Asia Tengah, Syam/Mesir, Andalusia/Maghreb) kebetulan saja menjadi pusat peradaban Islam di era klasik. Tak heran jika kajian-kajian hadis kemudian berkembang di sana.

Perkembangan lain yang menarik ialah adanya kecenderungan afiliasi mazhab di kalangan ulama hadis yang lahir setelah era kanonisasi, yaitu abad-abad ke-2, 3 dan 4 Hijriyah. Ini tampak misalnya dalam sebagian besar ulama kawasan Maghreb, termasuk Andalusia, yang menjadi rujukan al-Asqallani: mereka adalah pengikut mazhab Maliki dalam fikih, dan Asy’ari dalam akidah. Kecuali dalam kasus yang amat terbatas, sebagian besar ulama hadis yang lahir setelah abad ke-5, umumnya berafiliasi secara fikih dan akidah ke “mazhab” tertentu. Observasi saya ini mungkin saja salah; tetapi, dari pengamatan saya yang amat terbatas, saya melihat kecenderungan semacam ini. Hal ini nampak dalam kasus Ibn Qurqūl.

Kecenderungan afiliatif semacam ini bisa dipahami. Mazhab-mazhan dalam Islam, baik di bidang fikih atau akidah, mengalami konsolidasi kian jauh sejak abad ke-5 Hijriyah, persisnya era al-Ghazali. Begitu konsolidasi mazhab terjadi, tak bisa dihindarkan lagi gejala ini: afiliasi para ulama kepada mazhab-mazhab tertentu. Memang ada kasus-kasus pengecualian di mana ulama tertentu berusaha untuk  lebih independen, tidak mengikatkan secara ketat pada mazhab tertentu, seperti dalam dua kasus ini: Ibn Taymiyah (w. 728 H/1328 M) dan al-Shawkani (w. 1250 H/1834 M). Yang pertama, Ibn Taymiyah, sebetulnya memiliki afiliasi mazhab tertentu, yaitu Hanbali; tetapi dalam perkembangannya ia mulai bersikap independen, dan mengembangkan pendapat yang berbeda dari mazhab tersebut. Begitu juga yang terjadi dengan Imam al-Shawkani. Ia berangkat dari mazhab Syi’ah Zaidiyyah, kemudian mengembangkan mazhab yang lebih independen dalam perkembangan yang lebih belakangan.

Sekian.

[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.

Donasi QR Code

(Klik pada gambar)

QR Code Besar

Related Posts

Dari Pesantren ke Panggung Nasional: Dosen UIN Sunan Kudus Raih Maheswara Utama BPIP
Kritik Fiqh Terhadap Kebijakan Penyembelihan dan Pembagian Dam di Luar Tanah Haram
Haji Bermanfaat: Upaya Mengonversi Dam Menjadi Instrumen Pengentasan Stunting dan Perbaikan Gizi Nasional
Cahaya Pendidikan di Tengah Tantangan Zaman

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@PesantrenID on Instagram
Pengalaman Anda di situs ini akan menjadi lebih baik dengan mengaktifkan cookies.