Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tahun ini, tema yang diangkat “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” menggambarkan komitmen kolektif terhadap akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Namun, di balik semangat tersebut, terdapat satu aspek fundamental yang perlu lebih mendapat perhatian: moderasi beragama dalam dunia pendidikan.
Fenomena polarisasi sosial dan meningkatnya intoleransi berbasis agama di ruang publik, termasuk di kalangan pelajar dan mahasiswa, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang moderat. Pendidikan tidak semata bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga berperan penting untuk membentuk karakter generasi bangsa yaitu pribadi yang toleran, adil, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Moderasi beragama bukanlah upaya menyamaratakan ajaran, melainkan pendekatan yang menekankan pada keseimbangan, sikap tidak berlebihan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Nilai ini sejalan dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa dalam konteks negara pluralistik seperti Indonesia. Oleh karena itu, moderasi beragama perlu ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama dalam kurikulum pendidikan nasional.
Implementasi nilai-nilai moderasi dapat dilakukan melalui integrasi dalam materi pelajaran, pembiasaan budaya dialog, serta penguatan kapasitas pendidik dalam membina suasana toleransi di lingkungan sekolah. Kegiatan lintas agama, diskusi kebangsaan, serta pelatihan guru tentang pendidikan multikultural juga menjadi langkah strategis untuk membumikan moderasi sejak usia dini.
Lebih jauh dari itu, moderasi beragama juga berkorelasi erat dengan semangat kebangsaan. Seseorang yang beragama secara moderat umumnya memiliki pandangan yang inklusif terhadap sesama anak bangsa, serta komitmen kuat terhadap nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, etnis, dan budaya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijaksana secara moral. Moderasi beragama hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Bukan sekadar wacana normatif, tetapi sebagai pijakan praktis dalam membangun peradaban yang damai, adil, dan berkeadaban.
Oleh karena itu, memasukkan nilai-nilai moderasi dalam dunia pendidikan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, pendidikan yang menanamkan sikap moderat adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Kini saatnya pendidikan moderasi beragama menjadi salah satu benteng dalam menjaga kerukunan dan menjembatani perbedaan melalui nilai-nilai moderasi yang diajarkan sejak dini.
Penulis: Agus Nu'man (Dosen STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo, dan Pengurus PC LTN NU Situbondo)