Media sosial saat ini telah menjadi ruang baru bagi penyebaran ilmu agama. Melalui media sosial, sangat mudah untuk menemukan ribuan pendakwah, guru agama atau influencer Islami dengan berbagai konten ceramah yang beragam, baik itu berupa motivasi atau langsung masuk ke diskusi keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah saat ini tidak hanya terbatas di mimbar masjid atau majelis ilmu, tetapi kita telah memasuki ruang digital yang dapat diakses oleh siapa pun dan dimana pun.
Namun, kemudahan ini ternyata juga membawa tantangan besar tentang bagaimana cara memastikan bahwa ilmu agama yang diterima ini benar dari sumber yang terpercaya atau hanya sebuah ilmu yang hanya disebarkan tanpa ada sumbernya, atau bahkan sebuah ilmu yang di klaim benar menurut dia, namun tidak sesuai dengan kaidah agama.
Pada salah satu tulisan di Artikel Komunikasi dan Dakwah Digital, ada sebuah kalimat menarik, yakni; “Media sosial adalah pedang bermata dua: ia dapat menjadi sarana dakwah yang luar biasa, namun pada saat yang sama dapat memicu penyebaran paham keagamaan yang sempit jika tidak disertai filter kritis”. Karena itu, kita sebagai seorang muslim yang masih minim pengetahuan sangat perlu memilih guru agama yang pengajarannya sesuai dengan kaidah agama.
Mengapa Selektif dalam Memilih Guru Agama di Era Digital?
Dalam tradisi islam, memilih guru agama bukanlah hal yang disepelekan. Ulama terdahulu sangat menekankan agar ilmu agama diambil dari orang yang terpercaya dan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Ibn Sirin, seorang tokoh tabi’in, mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”. Pesan ini semakin relevan di era saat ini, saat media sosial memungkinkan siapa saja tanpa kompetensi (kemampuan) yang memadai untuk tampil sebagai seorang pemuka agama. Sebuah kajian literasi digital keagamaan menyebutkan : “Di era media sosial, otoritas keagamaan tidak lagi hanya ditentukan oleh kedalaman ilmu, tetapi sering ditentukan oleh kemampuan komunikasi digital. Karena itu, penting bagi Masyarakat untuk memilih literasi agama dan literasi digital secara bersamaan”. Artinya, kita harus tahu bahwa kemampuan seseorang dalam membuat konten menarik tidak dapat dijadikan acuan kualitas keilmuan.
Tantangan Besar dalam Memilih Guru Agama di Media Sosial
Terdapat beberapa tantangan dalam memilih guru di media sosial, yaitu; Pertama, popularitas mengalahkan kapasitas. Sudah bukan rahasia publik lagi kalau media sosial saat ini lebih mengutamakan konten yang viral, bukan lagi tentang mana yang valid dan mana yang bukan. Hal ini lah yang menjadi penyebab figur yang banyak pengikutnya lebih terlihat kredibel meskipun mereka tidak memiliki dasar keilmuan. Miris, bukan!
Situasi ini semakin jelas dengan adanya peringatan MUI terhadap “Ustadz Medsos Tanpa Sanad”. Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui KH. Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa banyak “ustadz medsos” yang aktif di media sosial namun tidak memiliki sanad keilmuan. Mereka mengingatkan bahwa konten agama dari figur semacam ini sangat rentan dengan penyesatan. Bahkan Imam Malik pernah mengatakan : “Ilmu itu bukanlah banyaknya riwayat, tetapi cahaya yang Allah letakkan di dalam hati seseorang”. Maksudnya, ilmu sejati bukan dinilai dari banyaknya hafalan atau informasi yang dimiliki seseorang, tetapi dari pemahaman mendalam dan petunjuk (cahaya) yang Allah Swt. anugerahkan ke dalam hati hamba-Nya.
Dari pernyataan beliau tersebut sudah semakin jelas, bahwa kebenaran ilmu itu tidak bisa ditentukan oleh jumlah like atau viewers. Namun, kebenaran ilmu itu dapat ditentukan dari pemahaman mendalam terhadap agama, ketulusan, serta hidayah dari Allah sehingga ilmu tersebut dapat bermanfaat dan membawa seseorang kepada kebaikan.
Kedua, banyaknya figur tanpa sanad pengetahuan. Salah satu tantangan terbesar lainnya yakni munculnya pendakwah yang belajar agama secara otodidak tanpa adanya guru yang jelas. Padahal agama kita memiliki sistem sanad ilmiah yang harus dijaga. Abdullah bin Mubarak menegaskan; “Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka siapa saja dapat berkata apa yang ia kehendaki”. Sejumlah artikel kontemporer juga menguatkan hal ini : “Ilmu agama adalah disiplin yang diwariskan melalui guru-guru terpercaya. Ketika sanad pengetahuan ini putus, maka agama berubah menjadi opini personal yang bebas dari kontrol ilmiah” (Kajian Pemikiran Islam Kontemporer).
Ketiga, konten sensasional dan dangkal. Banyak pendakwah membuat konten yang entah kita sadari atau tidak bersifat provokatif atau emosional yang semata-mata hanya ingin mengejar viral. Akibatnya, ajaran agama yang mendalam dapat disederhanakan menjadi slogan-slogan singkat namun tidak memberikan pemahaman yang utuh. Bisa dibilang, kejar popularitas membuat ajaran agama kehilangan kedalaman dan konteksnya. Dalam sebuah artikel sosial-keagamaan menyebutkan bahwa fenomena digital menimbulkan pergeseran otoritas, dari ulama tradisional ke figur populer. Jika masyarakat tidak memiliki standar yang jelas, maka konten agama akan didominasikan oleh narasi yang viral, bukan yang valid.
Cara Mengatasi Tantangan: Solusi Praktis di Era Media Sosial
Dalam memilih guru agama di era media sosial, langkah pertama yang perlu dilakukan yakni memeriksa latar belakang keilmuan pendakwah. Penting memastikan bahwa ia memiliki pendidikan syariah yang jelas, sanad keilmuan yang dapat ditelusuri, karya atau rujukan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki rekam jejak yang baik. Hal inilah yang menjadi fondasi awal untuk menilai apakah seseorang layak untuk dijadikan rujukan dalam memahami agama. Masyarakat juga perlu mengutamakan ulama atau guru yang beradab. Artinya, kita perlu memilih ulama mana yang santun dalam berdakwah, tidak mudah menghukumi orang lain, tidak merendahkan ulama lain, serta tidak memecah belah umat.
Selain itu, prinsip tabayyun juga harus dijadikan pegangan utama ketika menerima informasi keagamaan. Dalam jurnal etika informasi keagamaan disebutkan bahwa tanpa verifikasi, agama mudah dipelintir oleh narasi yang provokatif. Bahkan Allah Swt. memerintahkan: “Jika datang orang fasik membawa berita, periksalah kebenarannya”. (QS. Al-Hujurat [18]: 6). Media sosial tidak boleh kita jadikan sebagai sumber utama ilmu agama. Media sosial hanyalah pengantar yang memotivasi, bukan keputusan final dalam memahami ajaran islam. Sumber utama tetap berasal dari kajian langsung, kitab-kitab ulama, serta berdialog bersama guru yang terpercaya dan memiliki otoritas keilmuan yang jelas.
Era digital saat ini telah membuka banyak peluang yang besar bagi para pendakwah, namun sekaligus juga menimbulkan risiko kesalahpahaman agama jika kita tidak berhati-hati. Tentunya kita sebagai masyarakat awam harus selektif, kritis dan beradab dalam memilih guru serta memahami konten keagamaan. Sesuai dengan pesan dari Ibn Sirin, beliau mengatakan; “Perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”. “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”.
Maka dari itu, kita sebagai umat islam sangat perlu memiliki sikap yang selektif, kritis, dan beradap dalam memilih guru agama. Sebab, ilmu agama ibarat sebuah pelita mahal yang harus dinyalakan oleh penjaga-penjaga ilmu yang terpercaya dan ibarat sebuah mata air jernih yang tidak boleh diseruput dari sungai yang keruh. Seperti itulah Ilmu agama yang terlalu berharga jika di dapat dari sembarang orang.
Penulis: Talitha Salsabila Ikhwan yang kerap di panggil talitha. Mahasiswi pendidikan S1di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel prodi psikologi | Ig: @tlthabwn