Pada bulan Mei 2024 silam, saya berkesempatan untuk mengunjungi Kampung Glam, sebuah kawasan bersejarah Muslim Melayu di Singapura. Di kawasan Kampung Glam banyak berdiri bangunan tua dengan corak arsitekturnya yang khas dan masih terjaga, yang pada saat ini difungsikan sebagai pusat-pusat niaga dan wisata, seperti restaurant, kedai souvenir, dan juga toko buku.
Di kawasan Kampung Glam juga berdiri masjid tertua dan ikonik Singapura, yaitu Masjid Sultan. Masjid tersebut didirikan pada tahun 1824-1826. Modal awal pembangunan masjid tersebut diberikan oleh Thomas Stamford Raffles, pendiri Singapura modern, yang kemudian dilanjutkan dan dikembangkan oleh Sultan Husain Syah dari Kesultanan Johor.
Menariknya, Kampung Glam ternyata memiliki sejarah yang sangat erat hubungannya dengan komunitas Muslim asal Jawa. Pada awal abad ke-19 silam, sejak Singapura modern didirikan dan dikembangkan oleh Raffles, orang-orang Jawa tercatat banyak yang tinggal dan menetap di Kampung Glam. Di sana, mereka hidup dengan menjalankan berbagai aktivitas niaga, agama, budaya, pendidikan, dan literasi.
Pelopor Tradisi Literasi Cetak di Singapura
Pada paruh kedua abad ke-19 M hingga perempat pertama abad ke-20 M, Kampung Glam pernah menjadi pusat aktivitas literasi dan keilmuan yang sangat penting, baik bagi kalangan Muslim Singapura atau pun masyarakat Muslim Melayu-Nusantara secara umum. Di sana, berdiri sejumlah percetakan, penerbit, dan toko buku. Banyak karya ulama Melayu-Nusantara yang dicetak, dipublikasikan, dan diedarkan di Kampung Glam tersebut.
Mazelan Anuar (2017), seorang pustakawan senior di Perpustakaan Nasional Singapura, mengungkap sebuah fakta sejarah yang menarik. Anuar mengatakan jika aktivitas percetakan dan penerbitan di kalangan Muslim Singapura yang berpusat di Kampung Glam ternyata dipelopori oleh orang-orang Jawa yang menetap di Singapura. Di antara nama para pelopor tersebut adalah Haji Muhammad Said bin Arsyad dari Semarang, Haji Muhammad Siraj bin Salih dari Rembang, Haji Muhammad Sidiq dari Rembang, Haji Muhammad Nuh bin Ismail dari Juwana, Haji Muhammad Ali bin Musthafa dari Purbalingga, Haji Muhammad Amin bin Abdullah, dan lain-lain.
Diterangkan oleh Anuar, jika Haji Muhammad Said Semarang memiliki empat orang anak, yaitu Haji Mujtahid, Haji Abdullah, Haji Khalid dan Haji Hamzah. Keempat anak tersebut mengikuti jejak sang ayah dalam bisnis percetakan dan penerbitan kitab. Pada tahun 1892, mathba’ah Haji Muhammad Said Semarang mendirikan kantor cabang di Penang dan dikelola oleh sebagian anaknya. Memasuki abad ke-20 M, bisnis keluarga Haji Muhammad Said Semarang berekspansi sebagai distributor kitab-kitab ulama Nusantara yang dicetak di Makkah, Istanbul, Kairo, dan Bombay. Kitab-kitab tersebut kemudian tersebar ke seluruh seantero Kepulauan Nusantara.
Ian Proudfoot (1993) menyebut jika sepanjang tahun 1873 hingga 1918, mathba’ah yang dikelola oleh Haji Muhammad Said Semarang tercatat telah menerbitkan lebih dari 200 (dua ratus) buah judul kitab. Pada periode masa yang bersamaan, mathba’ah milik Haji Muhammad Siraj Rembang juga tercatat menerbitkan sekitar 80 (delapan puluh) judul kitab. Kebanyakan kitab-kitab yang dicetak oleh Haji Muhammad Said Semarang dan Haji Muhammad Siraj Rembang tersebut ditulis dalam bahasa Melayu aksara Arab (Jawi), ataupun bahasa Jawa aksara Arab (Pégon).
Karya-karya Kiai Sholeh Darat di Singapura
Bagi kalangan masyarakat Muslim Jawa, nama Kiai Sholeh Darat Semarang (1822–1903) tentu saja tidaklah asing. Beliau adalah sosok yang sangat dihormati dan dikenal sebagai seorang kiai besar yang juga mahaguru ulama Jawa pada zamannya. Kiai Soleh Darat juga memiliki sejumlah karya tulis dalam bahasa Jawa aksara Arab (Jawa Pégon) dalam berbagai bidang disiplin ilmu keislaman, mulai dari tafsir al-Qur’an, hadits, fikih, aqidah, tasawuf, dan lain-lain. Saya mengasumsikan, jika karya-karya Kiyai Soleh Darat tersebut menjadi “pelopor” tradisi kitab Jawa Pégon yang dicetak (al-kutub al-jâwiyyah al-mathbû’ah). Hal ini karena sebelum Kiyai Sholeh Darat, kita hanya menemukan kitab-kitab berbahasa Jawa Pégon dalam bentuk manuskrip (makhthûth), dan belum berupa kitab cetak (mathbû’).
Menariknya, banyak dari karya Kiai Soleh Darat tersebut yang dicetak di Singapura oleh sejumlah percetakan yang dikelola oleh para keturunan Jawa. Percetakan milik Haji Muhammad Siraj Rembang yang beroperasi di Kampung Glam Singapura, misalnya, mencetak karya Kiyai Soleh Darat yang berjudul Majmû’at al-Syarî’ah al-Kâfiyah li al-‘Awâm (1892) dan terjemah Hikam berbahasa Jawa Pégon (1894).
Sementara itu, percetakan milik Haji Muhammad Sidiq Rembang, mencetak karya Kiyai Soleh Darat yang berjudul Kitâb al-Munjiyât (1893; 1895; 1901). Demikian halnya dengan percetakan milik Haji Muhammad Amin di Singapura (tidak terdapat keterangan apakah sosok Muhammad Amin ini adalah seorang keturunan Jawa atau bukan), yang juga tercatat mencetak karya Kiai Soleh Darat berbahasa Jawa Pégon lainnya, seperti Faidh al-Rahmân (1893), Fasholatan (1897), Minhâj al-Atqiyâ (1898) dan al-Mursyid al-Wajîz (1902).
Tentu saja, dicetaknya sejumlah karya Kiyai Sholeh Darat di Singapura bukan semata-mata karena latar belakang bisnis dan niaga saja. Tetapi lebih dari itu, terdapat pula jaringan keilmuan dan koneksi kebudayaan yang kuat, yang menghubungkan sosok Kiyai Soleh Darat dengan para aktivis literasi dan keagamaan Islam di Singapura pada masa itu.